BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Waktu Shalat: Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda
Hadits ke-193 Derajat: Dha'if 2. Kitab Shalat

Bab Waktu Shalat: Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Waktu Shalat: "Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya ad alah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah." (Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-193
وَعَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: { أَوَّلُ اَلْوَقْتِ رِضْوَانُ اَللَّهُ, وَأَوْسَطُهُ رَحْمَةُ اَللَّهِ; وَآخِرُهُ عَفْوُ اَللَّهِ } أَخْرَجَهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ بِسَنَدٍ ضَعِيفٍ جِدًّا .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya ad alah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah.” Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah."
Derajat: Dha'if
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

ضَعِيفٍ Dha'iifin
Riwayat yang memiliki kelemahan pada salah satu perawi atau keterputusan pada sanadnya.
بِسَنَدٍ Bisanadin
Mata rantai para perawi hadits yang menyampaikan matan hingga kepada sumbernya.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Waktu Shalat mengenai Bab Waktu Shalat: Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda. Melalui periwayatan Abu Mahdzurah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya ad alah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah.” Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya ad alah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Waktu Shalat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab waktu shalat?

"Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya ad alah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah." (Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Ca

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).