Hukum & Tuntunan Hadits: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba"
Ketetapan hukum fikih pada Bab Khusyuk dalam Shalat: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: “Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba.” Riwayat Bukhari. Menurut hadits shah ih Tirmidzi: “Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat.”"
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Khusyuk dalam Shalat mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba". Melalui periwayatan Sahabat Aisyah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: “Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba.” Riwayat Bukhari. Menurut hadits shah ih Tirmidzi: “Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat.”"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Masjid secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Khusyuk dalam Shalat: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. (Derajat: Shahih).