Bab Shalat Sunnah: Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah
Landasan hukum syariat pada Bab Shalat Sunnah: Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan shola t Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan shola t Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Sunnah mengenai Bab Shalat Sunnah: Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan shola t Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan shola t Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Berjamaah dan Imam secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Landasan hukum syariat pada Bab Shalat Sunnah: Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan shola t Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap.
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). (Derajat: Shahih).