Bab Shalat Jumat: Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radhiyallahu ‘anhu berkata
Landasan hukum syariat pada Bab Shalat Jumat: Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayanga...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami sholat Jum’at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Jumat mengenai Bab Shalat Jumat: Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami sholat Jum’at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Kami sholat bersama Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Jumat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab shalat jumat?
Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).