BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Kecuali pada bulan Ramadhan"
Hadits ke-709 Derajat: Shahih 5. Kitab Puasa

Hukum & Tuntunan Hadits: "Kecuali pada bulan Ramadhan"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang: "Tidak diperbolehkan bagi seo rang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya." (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-709
وَزَادَ أَبُو دَاوُدَ: { غَيْرَ رَمَضَانَ } .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seo rang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut r iwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: “Kecuali pada bulan Ramadhan.”"
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Puasa / Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Kecuali pada bulan Ramadhan". Melalui periwayatan Abu Hurairah, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seo rang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut r iwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: “Kecuali pada bulan Ramadhan.”"

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Tidak diperbolehkan bagi seo rang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Itikaf dan Qiyam Ramadhan secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Puasa Sunnah dan Hari yang Dilarang: "Tidak diperbolehkan bagi seo rang perempuan berpuasa di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya." (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. (Derajat: Shahih).