BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Katakanlah yang benar walaupun ia pahit"
Hadits ke-904 Derajat: Shahih 7. Kitab Jual-Beli

Hukum & Tuntunan Hadits: "Katakanlah yang benar walaupun ia pahit"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Pengakuan Hak: "Katakanlah yang benar walaupun ia pahit." (Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-904
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { قُلِ اَلْحَقَّ, وَلَوْ كَانَ مُرًّا } صَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ فِي حَدِيثٍ طَوِيلٍ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaa hu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadaku: “Katakanlah yang benar walaupun ia pahit.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dari hadits yang panjang.”"
Derajat: Shahih
Takhrij: Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

صَحَّحَهُ Shahhahahu
Riwayat yang sanadnya bersambung melalui perawi yang adil dan kuat hafalannya (dhabith) tanpa syadz maupun ’illat.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jual-Beli / Bab Pengakuan Hak mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Katakanlah yang benar walaupun ia pahit". Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaa hu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadaku: “Katakanlah yang benar walaupun ia pahit.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dari hadits yang panjang.”"

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Katakanlah yang benar walaupun ia pahit.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Pengakuan Hak secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Pengakuan Hak: "Katakanlah yang benar walaupun ia pahit." (Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).