Hukum & Tuntunan Hadits: "Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya"
Ketetapan hukum fikih pada Bab Adab Buang Hajat: "Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni.)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Imam Ahmad dan Ad-Daruquthni menambahkan lafadz: “Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya.”"
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Adab Buang Hajat mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya". Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Imam Ahmad dan Ad-Daruquthni menambahkan lafadz: “Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya.”"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Adab Buang Hajat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Adab Buang Hajat: "Ambillah untukku batu yang lain sebagai penggantinya." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni.)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. (Derajat: Shahih).