BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kitab Jihad: Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata
Hadits ke-1304 Derajat: Shahih 11. Kitab Jihad

Kitab Jihad: Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Kitab Jihad: Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para s hahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1304
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: { أَصَبْنَا سَبَايَا يَوْمَ أَوْطَاسٍ لَهُنَّ أَزْوَاجٌ, فَتَحَرَّجُوا, فَأَنْزَلَ اَللَّهُ تَعَالَى: ﴿ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ اَلنِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ﴾ } أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para s hahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki-ayat). Riwayat Muslim."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jihad / Kitab Jihad mengenai Kitab Jihad: Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan Sahabat Abu Said, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para s hahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki-ayat). Riwayat Muslim."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para s hahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki-ayat).”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jihad secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait kitab jihad: abu said al-khudry radhiyallahu ‘anhu berkata?

Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para s hahabat kesulitan, lalu Alla

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).