Kitab Jihad: Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata
Landasan hukum syariat pada Kitab Jihad: Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan seperempat waktu berangkat (perang) dan sepertiga waktu pulang. R...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan seperempat waktu berangkat (perang) dan sepertiga waktu pulang. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu al-Jarud, Ibnu Hibban dan Hakim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jihad / Kitab Jihad mengenai Kitab Jihad: Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan seperempat waktu berangkat (perang) dan sepertiga waktu pulang. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu al-Jarud, Ibnu Hibban dan Hakim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan seperempat waktu berangkat (perang) dan sepertiga waktu pulang.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Kitab Jihad secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait kitab jihad: habib ibnu maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata?
Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan seperempat waktu berangkat (
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).