BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya"
Hadits ke-1326 Derajat: Shahih 11. Kitab Jihad

Hukum & Tuntunan Hadits: "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Jizyah dan Perjanjian Damai: "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya." (Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni.)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-1326
وَعَنْ عَائِذٍ بْنُ عَمْرِوِ الْمُزَنِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: { "اَلْإِسْلَامِ يَعْلُو, وَلَا يُعْلَى" } أَخْرَجَهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ ُ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari ‘Aidz Ibnu Umar dan Al-Muzanny Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” Riwayat Daruquthni."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Jihad / Bab Jizyah dan Perjanjian Damai mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya". Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari ‘Aidz Ibnu Umar dan Al-Muzanny Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” Riwayat Daruquthni."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Jizyah dan Perjanjian Damai secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Jizyah dan Perjanjian Damai: "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya." (Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni.)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. (Derajat: Shahih).