BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Musafir dan Orang Sakit (Hadits ke-473)
Hadits ke-472 Derajat: Dha'if 2. Kitab Shalat

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Musafir dan Orang Sakit (Hadits ke-473)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Shalat Musafir dan Orang Sakit: "Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa." (Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-472
وَعَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { خَيْرُ أُمَّتِي اَلَّذِينَ إِذَا أَسَاءُوا اِسْتَغْفَرُوا, وَإِذَا سَافَرُوا قَصَرُوا وَأَفْطَرُوا } أَخْرَجَهُ اَلطَّبَرَانِيُّ فِي "اَلْأَوْسَطِ" بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ . .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa.” Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ausath dengan sanad yang lemah. Hadits tersebut juga terdapat dalam Mursal Said Ibnu al-Musayyab dengan ringkas."
Derajat: Dha'if
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

ضَعِيفٍ Dha'iifin
Riwayat yang memiliki kelemahan pada salah satu perawi atau keterputusan pada sanadnya.
بِإِسْنَادٍ Bi'isnaadin
Mata rantai para perawi hadits yang menyampaikan matan hingga kepada sumbernya.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Shalat / Bab Shalat Musafir dan Orang Sakit mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Shalat Musafir dan Orang Sakit (Hadits ke-473). Melalui periwayatan Sahabat Jabir, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa.” Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ausath dengan sanad yang lemah. Hadits tersebut juga terdapat dalam Mursal Said Ibnu al-Musayyab dengan ringkas."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Shalat Jumat secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab shalat jumat?

"Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa." (Diriwayatk

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).