Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-54)
Landasan hukum syariat pada Bab Wudhu: Dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudhu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudhu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Wudhu mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-54). Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudhu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “jika berwudhu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab wudhu?
Dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudhu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang l
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).