Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Zakat (Hadits ke-652)
Landasan hukum syariat pada Kitab Zakat: Dari Bilal Ibnu Harits Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengambil zakat dari barang-barang tambang di Qalibiyah. Riwayat Abu Dawud.
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dari Bilal Ibnu Harits Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengambil zakat dari barang-barang tambang di Qalibiyah. Riwayat Abu Dawud."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Zakat / Kitab Zakat mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Zakat (Hadits ke-652). Melalui periwayatan Bilal Ibnu Harits, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari Bilal Ibnu Harits Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengambil zakat dari barang-barang tambang di Qalibiyah. Riwayat Abu Dawud."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Riwayat Abu Dawud. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari Bilal Ibnu Harits Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengambil zakat dari barang-barang tambang di Qalibiyah.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Sedekah Sunnah secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab sedekah sunnah?
Dari Bilal Ibnu Harits Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengambil zakat dari barang-barang tambang di Qalibiyah. Riwa
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Riwayat Abu Dawud. (Derajat: Shahih).