BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Hukum & Tuntunan Hadits: "Lepaslah tali pengikat itu"
Hadits ke-93 Derajat: Dha'if 1. Kitab Thaharah

Hukum & Tuntunan Hadits: "Lepaslah tali pengikat itu"

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Pembatal Wudhu: "Lepaslah tali pengikat itu." (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-93
وَهَذِهِ اَلزِّيَادَةُ فِي هَذَا اَلْحَدِيثِ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ مِنْ حَدِيثِ عَلِيٍّ دُونَ قَوْلِهِ: { اِسْتَطْلَقَ اَلْوِكَاءُ } وَفِي كِلَا الْإِسْنَادَيْنِ ضَعْف ٌ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Tambahan kalimat dalam hadits ini terdapat pada riwayat Abu Dawud dari hadits Ali Radhiyallahu 'anhu tanpa sabda beliau: “Lepaslah tali pengikat itu.” Dan pada kedua sanad ini terdapat kelemahan."
Derajat: Dha'if
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

اِسْتَطْلَقَ Istathlaqa
Terlepas atau terbukanya ikatan dubur saat tidur lelap.
اَلْوِكَاءُ Al-Wikaa'u
Tali pengikat kantong air, perumpamaan bagi kendali kesadaran mata terhadap dubur.
زِيَادَةُ الرِّوَايَةِ Ziyaadatur-Riiwaayah
Tambahan lafadz dari sebagian jalur sanad perawi.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Pembatal Wudhu mengenai Hukum & Tuntunan Hadits: "Lepaslah tali pengikat itu". Melalui periwayatan Sahabat Ali, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Tambahan kalimat dalam hadits ini terdapat pada riwayat Abu Dawud dari hadits Ali Radhiyallahu 'anhu tanpa sabda beliau: “Lepaslah tali pengikat itu.” Dan pada kedua sanad ini terdapat kelemahan."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Lepaslah tali pengikat itu.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Pembatal Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Pembatal Wudhu: "Lepaslah tali pengikat itu." (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin).)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). (Derajat: Dha'if).