Bab Pembatal Wudhu: Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu'
Ketetapan hukum fikih pada Bab Pembatal Wudhu: "Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!" (Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya).)
Terjemahan Resmi Indonesia
"Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu': “Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!”"
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Pembatal Wudhu mengenai Bab Pembatal Wudhu: Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu'. Melalui periwayatan Sahabat Abu Said, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu': “Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!”"
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Pembatal Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?
Ketetapan hukum fikih pada Bab Pembatal Wudhu: "Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!" (Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya).)
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). (Derajat: Shahih).