BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Pembatal Wudhu: Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu'
Hadits ke-98 Derajat: Shahih 1. Kitab Thaharah

Bab Pembatal Wudhu: Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu'

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Ketetapan hukum fikih pada Bab Pembatal Wudhu: "Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!" (Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya).)

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-98
وَلِلْحَاكِمِ. عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَرْفُوعًا: { إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ, فَقَالَ: إِنَّكَ أَحْدَثْتَ, فَلْيَقُلْ: كَذَبْتَ }

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu': “Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!”"
Derajat: Shahih
Takhrij: Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya).

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

أَحْدَثْتَ Ahdatsta
Kondisi keluarnya kentut atau pembatal wudhu yang membatalkan shalat.
كَذَبْتَ Kadzabta
Teguran tegas menolak bisikan dusta setan yang merusak kekhusyukan ibadah.
فَلْيَقُلْ Falyaqul
Hendaklah ia menolak bisikan was-was tersebut dengan keyakinan yang mantap.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Pembatal Wudhu mengenai Bab Pembatal Wudhu: Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu'. Melalui periwayatan Sahabat Abu Said, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dan menurut riwayat Al-Hakim dari Abu Sa'id secara marfu': “Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!”"

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Pembatal Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Apa kesimpulan dan hukum fikih utama dari hadits ini?

Ketetapan hukum fikih pada Bab Pembatal Wudhu: "Apabila setan datang kepada salah seorang di antara kalian lalu membisikkan: Sesungguhnya engkau telah berhadats, maka hendaklah ia menjawab: Engkau dusta!" (Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya).)

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). (Derajat: Shahih).