BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Bab Wudhu: Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula
Hadits ke-48 Derajat: Shahih 1. Kitab Thaharah

Bab Wudhu: Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Wudhu: Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula: bahwa ia pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil...

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-48
وَعَنْهُ, { أَنَّهُ رَأَى اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذُ لِأُذُنَيْهِ مَاءً خِلَافَ اَلْمَاءِ اَلَّذِي أَخَذَ لِرَأْسِهِ. } أَخْرَجَهُ اَلْبَيْهَقِيّ ُ .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula: bahwa ia pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

مَاءً خِلَافَ Maa'an Khilaafa
Mengambil air baru yang terpisah untuk mengusap kedua telinga.
لِأُذُنَيْهِ Li'udunayhi
Kedua telinga saat proses bersuci.
لِرَأْسِهِ Lira'sihi
Air yang telah digunakan untuk mengusap rambut kepala.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Wudhu mengenai Bab Wudhu: Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula. Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula: bahwa ia pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula: bahwa ia pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab wudhu?

Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula: bahwa ia pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua te

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi. (Derajat: Shahih).