Bab Pembatal Wudhu: Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata
Landasan hukum syariat pada Bab Pembatal Wudhu: Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena...
Terjemahan Resmi Indonesia
"Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudhu. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim."
Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits
Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)
Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Pembatal Wudhu mengenai Bab Pembatal Wudhu: Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata. Melalui periwayatan Sahabat Anas, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudhu. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim."
Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Diriwayatkan oleh Imam Malik. Status: Shahih. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari
- 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “pernah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudhu.”
- 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Pembatal Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
- 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.
Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)
Bagaimana fikih praktis terkait bab pembatal wudhu?
Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai ke
Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni. Diriwayatkan oleh Imam Malik. Status: Shahih. (Derajat: Shahih).