BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pembatal Wudhu (Hadits ke-76)
Hadits ke-76 Derajat: Shahih 1. Kitab Thaharah

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pembatal Wudhu (Hadits ke-76)

Ukuran Teks Arab:
Poin Inti Hukum Fikih

Landasan hukum syariat pada Bab Pembatal Wudhu: Dan Imam Muslim memberikan isyarat bahwa beliau sengaja menghapus kalimat tambahan tersebut.

Matan Hadits Nabawi Hadits ke-76
وَأَشَارَ مُسْلِمٌ إِلَى أَنَّهُ حَذَفَهَا عَمْدً ا .

Terjemahan Resmi Indonesia

"Dan Imam Muslim memberikan isyarat bahwa beliau sengaja menghapus kalimat tambahan tersebut."
Derajat: Shahih
Takhrij: Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Kosa Kata & Mufradat Kunci Hadits

حَذَفَهَا Hadzafahaa
Menggugurkan atau menghapus suatu lafadz dalam periwayatan karena dinilai bukan bagian dari sabda Nabi.
عَمْدًا 'Amdan
Secara sengaja atas dasar ketelitian kritik hadits oleh ulama muhaqqiq.
الْإِعْلَالُ Al-I'laal
Menjelaskan cacat riwayat (isyarat takhrij) terhadap keotentikan suatu tambahan redaksi lafadz.

Penjelasan & Syarah Ilmiah (Kajian Fikih Hadits)

Hadits ini merupakan landasan dalil syar'i dalam Kitab Thaharah / Bab Pembatal Wudhu mengenai Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Pembatal Wudhu (Hadits ke-76). Melalui periwayatan jalur periwayatan hadits ini, matan hadits ini menerangkan ketetapan: "Dan Imam Muslim memberikan isyarat bahwa beliau sengaja menghapus kalimat tambahan tersebut."

Kajian Takhrij & Status Riwayat: Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Para ulama fikih menjadikan riwayat dalam Bulughul Maram ini sebagai pijakan ilmiah dalam merumuskan hukum amaliah, baik dari sisi syarat, rukun, keutamaan sunnah, maupun batasan larangannya agar ibadah dan muamalah seorang muslim senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Faedah Fikih & Pelajaran Praktis Sehari-hari

  • 1 Hadits di atas menetapkan faedah hukum: “Dan Imam Muslim memberikan isyarat bahwa beliau sengaja menghapus kalimat tambahan tersebut.”
  • 2 Pelajaran praktis: mengamalkan tuntunan syariat pada Bab Pembatal Wudhu secara tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • 3 Membimbing umat Islam untuk senantiasa berpedoman pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penuh keyakinan.

Tanya Jawab Seputar Hadits Ini (FAQ Fikih)

Bagaimana fikih praktis terkait bab pembatal wudhu?

Dan Imam Muslim memberikan isyarat bahwa beliau sengaja menghapus kalimat tambahan tersebut.

Bagaimana kedudukan sanad dan derajat hadits ini?

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Derajat: Shahih).