BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
PORTAL HADITS BULUGHUL MARAM

Lentera Sunnah & Hadits Fikih Nabawi

Koleksi lengkap 1.585 hadits dalil hukum Islam dari Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Seluruh materi terbit lengkap dan siap dibaca.

1,585 Hadits Terbit

Katalog Hadits Bulughul Maram

Menampilkan 18 dari total 1585 hadits yang cocok (Halaman 2 dari 89)

Hadits ke-19 Muttafaq 'Alaih
1. Kitab Thaharah

Larangan Menggunakan Bejana Emas dan Perak

Dari Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya.” Muttafaq Alaih.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-20 Shahih
1. Kitab Thaharah

Hukum Kesucian Kulit Bangkai Setelah Disamak

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci.” Diriwayatkan oleh Muslim

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Baca Hadits
Hadits ke-21 Shahih
1. Kitab Thaharah

Hukum Kesucian Kulit Bangkai Setelah Disamak

Menurut riwayat Imam Empat: “Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci).”

Dikeluarkan oleh Imam Empat (Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah). Baca Hadits
Hadits ke-22 Shahih
1. Kitab Thaharah

Hukum & Tuntunan Hadits: "Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya"

Dari Salamah Ibnu Al-Muhabbiq Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Status: Shahih. Baca Hadits
Hadits ke-23 Shahih
1. Kitab Thaharah

Hukum & Tuntunan Hadits: "Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya"

Maimunah Radhiyallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: “Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya.” Mereka berkata: “Ia benar-benar telah mati.” Beliau bersabda: “Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Baca Hadits
Hadits ke-24 Muttafaq 'Alaih
1. Kitab Thaharah

Bab Bejana: Abu Tsa’labah Al-Khusny berkata

Abu Tsa’labah Al-Khusny berkata: “Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka?” Beliau menjawab: “Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut.” Muttafaq Alaihi.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-25 Muttafaq 'Alaih
1. Kitab Thaharah

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Bejana (Hadits ke-25)

Dari Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudhu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-26 Shahih
1. Kitab Thaharah

Larangan Menggunakan Bejana Emas dan Perak

Dari Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa bejana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam retak, lalu beli au menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari.

Diriwayatkan oleh Imam Malik. Baca Hadits
Hadits ke-27 Shahih
1. Kitab Thaharah

Pengharaman Segala Jenis Minuman yang Memabukkan

Anas Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan c uka. Beliau bersabda: “Tidak boleh.” Riwayat Muslim dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi hadits ini hasan dan shahih.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam Malik. Baca Hadits
Hadits ke-28 Muttafaq 'Alaih
1. Kitab Thaharah

Bab Menghilangkan Najis: Darinya (Anas Ibnu Malik r

Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata: “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahk an Abu Thalhah, kemudian beliau berseru: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor.” Muttafaq Alaihi.

Muttafaq Alaihi. Baca Hadits
Hadits ke-29 Shahih
1. Kitab Thaharah

Bab Menghilangkan Najis: Amru Ibnu Kharijah Radhiyallahu ‘anhu berkata

Amru Ibnu Kharijah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi saw berkhotba h pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas binatang kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya h adits shahih.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Baca Hadits
Hadits ke-30 Muttafaq 'Alaih
1. Kitab Thaharah

Bab Menghilangkan Najis: ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata

‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. Muttafaq Alaihi.

Muttafaq Alaihi. Baca Hadits
Hadits ke-31 Shahih
1. Kitab Thaharah

Bab Menghilangkan Najis: Dalam Hadits riwayat Muslim

Dalam Hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Baca Hadits
Hadits ke-32 Shahih
1. Kitab Thaharah

Bab Menghilangkan Najis: Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim

Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.

Tercantum dalam Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (mengikuti takhrij hadits pokok sebelumnya). Baca Hadits
Hadits ke-33 Shahih
1. Kitab Thaharah

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Menghilangkan Najis (Hadits ke-33)

Dari Abu Samah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bekas air kencing bayi perempua n harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Oleh Hakim hadits ini dinilai shahih.

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Status: Shahih. Baca Hadits
Hadits ke-34 Muttafaq 'Alaih
1. Kitab Thaharah

Bimbingan Fikih Terkait Darah Haid bagi Wanita

Dari Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian: “Engkau kikis, engkau gosok dengan air lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh sholat dengan pakaian itu.” Muttafaq Alaihi.

Muttafaq Alaihi. Baca Hadits
Hadits ke-35 Dha'if
1. Kitab Thaharah

Hukum & Tuntunan Hadits: "Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengap..."

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Khaulah bertanya, wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang? Beliau menjawab: “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah.

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Baca Hadits
Hadits ke-36 Shahih
1. Kitab Thaharah

Keutamaan dan Hukum Bersiwak Sebelum Berwudhu

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku peri ntahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurok) pada setiap kali wudhu.” Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad dan Nasa’i. Oleh Ibnu Khuzaimah dinilai sebagai hadits shahih, sedang Bukhari menganggapnya seb agai hadits muallaq.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Malik. Status: Shahih. Baca Hadits
Halaman 2 dari 89