Lentera Sunnah & Hadits Fikih Nabawi
Koleksi lengkap 1.585 hadits dalil hukum Islam dari Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Seluruh materi terbit lengkap dan siap dibaca.
Katalog Hadits Bulughul Maram
Menampilkan 18 dari total 1585 hadits yang cocok (Halaman 3 dari 89)
Bab Wudhu: Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudhu
Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudhu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berwudhu seperti wudhu-ku ini. Muttafaq Alaihi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-38)
Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu tentang cara berwudhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dia berkata: Beliau mengusap kepalany a satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa’i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-39)
Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radhiyallahu ‘anhu tentang cara berwudhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi.
Bab Wudhu: Lafadz lain dalam riwayat Bukhari – Muslim disebutkan
Lafadz lain dalam riwayat Bukhari – Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-41)
Dari Abdullah Ibnu Amr Radhiyallahu 'anhuma tentang cara berwudhu, ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukk an kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-42)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “ Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia menghisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu.” Muttafaq Alaihi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-43)
Dari dia pula: “Apabila seseorang di a ntara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya p ada waktu malam.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-44)
Laqith Ibnu Shabirah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sempurnakanlah dalam berwudhu, usaplah sela-sela jari, dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa.” Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Jika engkau berwudhu berkumurlah"
Menurut riwayat Abu Dawud: “Jika engkau berwudhu berkumurlah.”
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-46)
Dari Utsman Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudhu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Bab Wudhu: Abdullah ibnu Zaid berkata
Abdullah ibnu Zaid berkata: Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah diberi air sebanyak dua pertiga mud, lalu beliau gunakan untuk menggosok kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Ahmad dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Bab Wudhu: Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula
Dari dia (Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu) pula: bahwa ia pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Dan beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari ked..."
Dan hadits tersebut terdapat pada riwayat Muslim melalui jalur ini dengan lafadz: “Dan beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari kedua tangannya.” Dan riwayat inilah yang mahfuzh (terjaga).
Bab Wudhu: ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-51)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu sekalian berwudhu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Ketentuan Mengusap Khuff bagi Mukim dan Musafir
Dari Mughirah Ibnu Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berwudhu, lalu beliau mengusap ubun-ubunnya, bagian atas sorbannya, dan kedua sepatunya. Dikeluarkan oleh Muslim.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah"
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radhiyallahu 'anhuma tentang cara haji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah.” Diriwayatkan oleh Nasa’i dengan kalimat perintah, sedang Muslim meriwayatkannya dengan kalimat berita.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Wudhu (Hadits ke-54)
Dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudhu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.