BULUGHUL MARAM KUMPULAN HADITS HUKUM SYARIAT ISLAM
TOTAL 1.585 HADITS LENGKAP 16 DAFTAR KITAB
LENTERA SUNNAH
PORTAL HADITS BULUGHUL MARAM

Lentera Sunnah & Hadits Fikih Nabawi

Koleksi lengkap 1.585 hadits dalil hukum Islam dari Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Seluruh materi terbit lengkap dan siap dibaca.

1,585 Hadits Terbit

10. Kitab Hukuman

Menampilkan 18 dari total 51 hadits yang cocok (Halaman 1 dari 3)

Hadits ke-1224 Muttafaq 'Alaih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1229)

Dari Abu Hurair ah dan Zaid Ibnu Kholid Al-Juhany bahwa ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, dengan nama Allah aku hanya ingin baginda memberi keputusan kepadaku dengan Kitabullah. Temannya berkata-dan ia lebih pandai daripada orang Badui itu-: Benar, berilah keputusan di antara kami dengan Kitabullah dan izinkanlah aku (untuk menceritakan masalah kami). Beliau bersabda: “Katakanlah.” Ia berkata: Anakku menjadi buruh orang ini, lalu ia berzina dengan istrinya. Ada orang yang memberitahukan kepadaku bahwa ia harus dirajam, namun aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita. Lalu aku bertanya kepada orang-orang alim dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa puteraku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun, sedang istri orang ini harus dirajam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku benar-benar akan memutuskan antara engkau berdua dengan Kitabullah. Budak wanita dan domba kembali kepadamu dan anakmu dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Berangkatlah, wahai Anas, menemui istri orang ini. Bila ia mengaku, rajamlah ia.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-1225 Shahih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1230)

Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ambillah (hukum) dariku. Ambillah (hukum) dariku. Allah telah membuat jalan untuk mereka (para pezina). Jejaka berzina dengan gadis hukumannya seratus cambukan dan diasingkan setahun. Duda berzina dengan janda hukumannya seratus cambukan dan dirajam.” Riwayat Muslim.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Baca Hadits
Hadits ke-1226 Muttafaq 'Alaih
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Apakah engkau gila"

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Ada seorang dari kaum muslimin menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau sedang berada di masjid. Ia meny eru beliau dan berkata: wahai Rasulullah, sungguh aku telah berzina. Beliau berpaling darinya dan orang itu berputar menghadap wajah beliau, lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku telah berzina. Beliau memalingkan muka lagi, hingga orang itu mengulangi ucapannya empat kali. Setelah ia bersaksi dengan kesalahannya sendiri empat kali, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memanggilnya dan bersabda: “Apakah engkau gila?”. Ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: “Apakah engkau sudah kawin?”. I a menjawab: Ya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “bawalah dia dan rajamlah.” Muttafaq Alaihi.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-1227 Shahih
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Barangkali engkau cium, atau engkau raba, atau engkau pandang"

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata: Ketika Ma’iz Ibnu Malik menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bertany a kepadanya: “Barangkali engkau cium, atau engkau raba, atau engkau pandang?”. Ia berkata: Tidak, wahai Rasulullah. Riwayat Bukhari. Kelanjutannya adalah: “Apakah engkau menyetubuhinya?” Kali ini Rasulullah tidak menggunakan kata majas. Ma’iz menjawab: Ya. S etelah itu maka Rasulullah memerintahkan agar ia dirajam. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ahmad dan Abu Dawud.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Diriwayatkan oleh Imam Malik. Baca Hadits
Hadits ke-1228 Muttafaq 'Alaih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1233)

Dari Umar Ibnu Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkhutbah sembari berkata: Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad dengan (membawa) kebenaran dan menurunkan Kitab kepadanya. Di antara yang Allah turunkan kepadanya adalah ayat tentang rajam. Kita membacanya, menyadarinya, dan memahaminya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan rajam dan kita pun setela h itu melakukannya. Aku khawatir jika masa yang panjang telah terlewati manusia ada orang yang akan berkata: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah. Lalu mereka sesat dengan meninggalkan suatu kewajiban yang diturunkan Allah. Dan sesungguhnya tajam itu benar-benar ada dalam Kitab Allah, yang ditimpakan pada orang yang berzina jika ia telah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, terdapat bukti, atau hamil, atau dengan pengakuan. Muttafaq Alaihi.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-1229 Muttafaq 'Alaih
10. Kitab Hukuman

Bab Hukuman bagi Pelaku Zina: Abu Hurairah berkata

Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi w a Sallam bersabda: “Apabila budak wanita seorang di antara kamu jelas-jelas berzina, hendaknya ia memukulnya dengan cambuk dengan hitungan tertentu dan tidak mencaci maki kepadanya. Lalu jika ia berzina lagi, hendaknya ia memukulnya dengan cambuk dengan hi tungan tertentu dan tidak mencercanya. Kemudian jika ia berzina untuk yang ketiga dan sudah jelas buktinya, hendaknya ia menjualnya walaupun dengan harga selembar rambut.” Muttafaq Alaihi dan laf adznya menurut Muslim.

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-1230 Shahih
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Laksanakan hukuman atas hamba-hamba yang engkau miliki"

Dari Ali bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Laksanakan hukuman atas hamba-hamba yang engkau miliki.” Riwayat Abu Dawud. Menurut Muslim hadits tersebut mauquf.

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Baca Hadits
Hadits ke-1231 Shahih
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Berbuat baiklah padan ya, apabila ia melahirkan, bawalah bayi itu..."

Dari Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah m enemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam-dia sedang hamil karena zina-dan berkata: Wahai Nabi Allah, aku harus dihukum, lakukanlah hukuman itu padaku. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memanggil walinya dan bersabda: “Berbuat baiklah padan ya, apabila ia melahirkan, bawalah bayi itu kepadaku.” Kemudian beliau menyolatkannya. Berkatalah Umar: Apakah baginda menyolatkannya wahai Nabi Allah, padahal ia telah berzina? Beliau menjawab: “Ia benar-benar telah bertaubat yang sekiranya taubatnya diba gi antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya cukup buat mereka. Apakah engkau mendapatkan seseorang yang lebih utama daripada ia menyerahkan dirinya karena Allah? ”. Riwayat Muslim.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Baca Hadits
Hadits ke-1232 Shahih
10. Kitab Hukuman

Bab Hukuman bagi Pelaku Zina: Jabir Ibnu Abdullah berkata

Jabir Ibnu Abdullah berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sa llam pernah merajam seorang laki-laki dari Aslam, seorang laki-laki dari kaum Yahudi, dan seorang perempuan. Riwayat Muslim.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Baca Hadits
Hadits ke-1233 Muttafaq 'Alaih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1238)

Kisah dua orang Yahudi itu terdapat dalam shahih Bukhari Muslim dari Ibnu Umar

Muttafaq 'Alaih (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Baca Hadits
Hadits ke-1234 Dha'if
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Pukullah ia sebagai hukumannya"

Said Ibnu Sa’ad Ibnu Ubada h Radhiyallahu 'anhuma berkata: Di kampung kami ada seorang laki-laki kecil yang lemah telah berzina dengan 91 salah seorang budak perempuan mereka. Lalu Sa’ad menuturkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan beli au bersabda: “Pukullah ia sebagai hukumannya.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia tidak tahan dengan pukulan semacam itu. Beliau bersabda: “Ambillah pelepah kurma yang memiliki seratus ranting dan pukullah dengan itu sekali.” Kemudian mereka melakukannya. Riwayat Ahmad, NAsa’i dan Ibnu Majah. Sanadnya hasan namun maushul dan mursalnya dipertentangkan.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Baca Hadits
Hadits ke-1235 Shahih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1240)

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mendapatkan seseorang melakukan seperti yang dilakuk an kaum Luth, maka bunuhlah orang yang berbuat dan diperbuat; dan barangsiapa mendapatkan seseorang bersenggama dengan binatang maka bunuhlah orang itu dan binatang tersebut. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Para perawinya dapat dipercaya, namun masih ada perselisihan pendapat didalamnya.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Baca Hadits
Hadits ke-1236 Shahih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1241)

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah memukul dan mengasingkan (orang yang berb uat zina), Abu Bakar juga pernah memukul dan mengasingkan, serta Umar juga pernah memuk ul dan mengasingkan. Riwayat Tirmidzi. Para perawinya dapat dipercaya, namun mauquf dan marfu’nya masih dipertentangkan.

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Baca Hadits
Hadits ke-1237 Shahih
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Usirlah mereka dari rumahmu"

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang bertingkah laku wanita dan wanita yang bertingkah laku laki-laki. Beliau bersabda: “Usirlah mereka dari rumahmu.” Riwayat Bukhari.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Baca Hadits
Hadits ke-1238 Dha'if
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Tolaklah hukuman-hukuman selama engkau mendapatkan jalan menolaknya"

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tolaklah hukuman-hukuman selama engkau mendapatkan jalan menolaknya.” Riwayat Ibnu Majah dengan sanad lemah.

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Baca Hadits
Hadits ke-1239 Dha'if
10. Kitab Hukuman

Hukum & Tuntunan Hadits: "Hindarilah hukuman dari k aum muslimin sebisamu"

Tirmidzi dan Hakim juga meriwayatkan hadits serupa dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dengan lafadz: “Hindarilah hukuman dari k aum muslimin sebisamu.” Hadits ini lemah juga.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Catatan Sanad: Terdapat kelemahan (Dha'if/Layyin). Baca Hadits
Hadits ke-1240 Shahih
10. Kitab Hukuman

Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Bab Hukuman bagi Pelaku Zina (Hadits ke-1245)

Sedang Baihaqi meriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘anhu dengan ucapannya sendiri: Hindarilah hukuman-hukuman itu dengan data-data yang samar.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi. Baca Hadits
Hadits ke-1241 Shahih
10. Kitab Hukuman

Larangan Berbuat Dosa dan Anjuran Menutupi Aib

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jauhilah kotoran-kotoran y ang dilarang Allah. Barangsiapa melakukannya hendaknya ia berlindung dengan lindungan Allah dan bertaubat kepada-Nya. Barangsiapa menampakkan kepada kita lembaran (kesalahannya), kita tegakkan hukum Kitab Allah kepadanya.” Riwayat Hakim. Hadits itu dalam kitab al-Muwaththo’ hadits-hadits mursal Zaid Ibnu Aslam.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim. Baca Hadits
Halaman 1 dari 3