Lentera Sunnah & Hadits Fikih Nabawi
Koleksi lengkap 1.585 hadits dalil hukum Islam dari Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Seluruh materi terbit lengkap dan siap dibaca.
11. Kitab Jihad
Menampilkan 18 dari total 61 hadits yang cocok (Halaman 2 dari 4)
Kitab Jihad: Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu berkata
Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu berkata: Ayat ini se benarnya diturunkan untuk kami golongan Anshor, yaitu firman-Nya (artinya = Dan janganlah kamu menjatuhkan diri kamu sendiri ke dalam kebinasaan). Abu Ayyub mengucapkan firman itu sebagai bantahan terhadap orang yang menyalahkan seseorang yang menyerbu barisan tentara Romawi sehingga masuk di antara mereka. Riwayat Imam Tiga. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.
Kitab Jihad: Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata
Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah membakar dan memotong pohon kurma Banu Nadlir. Muttafaq Alaihi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1301)
Dari Ubadah Ibnu Al-Shomit Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau berkhianat (terhadap harta rampasan perang), karena balasan bagi pelakunya ialah api neraka dan kehinaan di dunia dan akhirat.” Riwayat Ahmad dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1302)
Dari ‘Auf Ibnu Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menetapkan harta rampasan perang itu bagi sang pembunuh. Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.
Hak Harta Salab Musuh bagi Tentara yang Membunuhnya
Dari Abdurrahman Ibnu ‘Auf Radhiyallahu ‘anhu tentang kisah pembunuhan Abu Jahal. Ia berkata: Mereka berdua (Mu’awwidz dan Mu’adz) saling berlomba memancungnya, hingga mereka membunuhnya. Kemudian mereka kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan memberitahukan kepada beliau. Maka beliau bertanya: “Siapakah di antara kamu berdua yang membunuhnya? Apakah kalian sudah membersihkan pedang kalian?”. Mereka menjawab: Belum. Per awi berkata: Lalu beliau memeriksa pedang mereka dan bersabda: “Kalian berdua telah membunuhnya.” Kemudian beliau memutuskan bahwa harta rampasannya untuk Mu’adz Ibnu Amar Ibnu al-Jamuh. Muttafaq Alaihi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1304)
Dari Makhul Radhiyallahu ‘anhu bahwa N abi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memasang alat pelempar batu menghadap ke penduduk Thaif. Riwayat Abu Dawud dalam hadits-hadits mursal. Para perawinya dapat dipercaya. Hadits maushul menurut Uqoily dengan sanad lemah dari Ali r.a.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Bunuhlah dia"
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memasuki kota Mekkah dengan mengenakan perisai di kepala. Ketika beliau melepaskannya, ada seseorang datang dan berkata: Ibnu Khathal masih bergantung pada tirai Ka’bah. Lalu beliau bersabda: “Bunuhlah dia.” Muttafaq Alaihi.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1306)
Dari Said Ibnu Jubair Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membunuh tiga orang pada waktu perang Badar dengan dingin (yaitu dengan mengikat mereka dan memanahnya ). Riwayat Abu Dawud dalam hadits-hadits mursal dan para perawinya dapat dipercaya.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1307)
Dari Imran Ibnu Hushoin Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki musyrik. Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih dan asalnya dalam riwayat Muslim.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1308)
Dari Shahar Ibnu al-Ailah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya suatu kaum bila mereka masuk Islam, berarti telah menyelamatkan darah dan harta mereka.” Riwayat Abu Dawud dan para perawinya dapat dipercaya.
Kajian Dalil & Hukum Fikih pada Kitab Jihad (Hadits ke-1309)
Dari Jubair Ibnu Muth’im Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda mengenai para tawanan perang Badar: “Sekiranya Muth’im Ibnu ‘Ady masih hidup, ke mudian berbicara kepadaku tentang pelepasan orang-orang busuk ini, aku akan serahkan mereka kepadanya.” Riwayat Bukhari.
Kitab Jihad: Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata
Abu Said al-Khudry Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para s hahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki-ayat). Riwayat Muslim.
Kitab Jihad: Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata
Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengirim angkatan perang, dan aku termasuk di dalamnya, menuju Najd. Mereka memperoleh rampasan unta yang banyak. Bagian mereka masing-masing dua belas unta, di tambah satu unta. Muttafaq Alaihi.
Kitab Jihad: Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata
Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membagi harta rampasan perang Khaibar, dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk orangnya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Kitab Jihad: Menurut riwayat Abu Dawud
Menurut riwayat Abu Dawud: Beliau membagi untuk orang dan kudanya tiga bagian, dua bagian untuk kudanya dan satu bagian untuknya.
Hukum & Tuntunan Hadits: "Tidak ada tambahan bagian kecuali setelah seperlima"
Ma’an Ibnu Yazid berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada tambahan bagian kecuali setelah seperlima.” Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Thahawy.
Kitab Jihad: Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata
Habib Ibnu Maslamah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan seperempat waktu berangkat (perang) dan sepertiga waktu pulang. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu al-Jarud, Ibnu Hibban dan Hakim.
Kitab Jihad: Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata
Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi tambahan khusus kepada sebagian tent ara yang beliau kirim, selain bagian resmi para prajurit. Muttafaq Alaihi.